Ada pasangan suami istri yang sudah menikah selama 21
tahun. Pasangan suami istri ini menikah awalnya
tidak saling menganal satu samalainnya. Tapi mereka memilih proses yang halal dalam pernikahan dalam islam . Pasangan suami istri ini telah dikaruniani 4
orang anak. Kunci dalam pernikahan saling
menjaga perasaan, saling mencintai, saling mempercayai, saling memahami, adanya
keterbukaan dalam mengatasi suatu masalah. Mereka saling berkomitmen untuk
saling memahami. Cara untuk mempertahankan bisa dengan mengetahui apa yang
suami dan apa yang istri sukai, apa yang tidak suami tidak sukai apa istri yang
tidak sukai. Dengan begitu pasangan ini bisa saling menjaga perasaan satu sama
lain. Dalam perjalan pernikahan mereka, ada kesepakatan dalam mendidik anak. Di
dalam diri Ayah dan Ibu harus ada persamaan dalam mendidik anaknya. Karena kalau
tidak adanya persamaan dalam mendidik anak tumbuh menjadi pribadi yang memiliki
emosi tidak stabil. Karena anak bingung harus melihat panutannya. Dengan adanya
kepercayaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga bisa mempertahankan hubungan
pernikahan mereka. Saling memaafkan kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi dan
membicarakan setiap masalah dan penyelesaiannya.
Nama :
Farah Farida Amany
NPM :
12512759
Kelas :
2PA06