Kamis, 03 Juli 2014

Cinta dalam ikatan pernikahan



Ada pasangan suami istri yang sudah menikah selama 21 tahun.  Pasangan suami istri ini menikah awalnya tidak saling menganal satu samalainnya. Tapi mereka memilih  proses yang halal dalam pernikahan dalam islam  . Pasangan suami istri ini telah dikaruniani 4 orang anak. Kunci dalam  pernikahan saling menjaga perasaan, saling mencintai, saling mempercayai, saling memahami, adanya keterbukaan dalam mengatasi suatu masalah. Mereka saling berkomitmen untuk saling memahami. Cara untuk mempertahankan bisa dengan mengetahui apa yang suami dan apa yang istri sukai, apa yang tidak suami tidak sukai apa istri yang tidak sukai. Dengan begitu pasangan ini bisa saling menjaga perasaan satu sama lain. Dalam perjalan pernikahan mereka, ada kesepakatan dalam mendidik anak. Di dalam diri Ayah dan Ibu harus ada persamaan dalam mendidik anaknya. Karena kalau tidak adanya persamaan dalam mendidik anak tumbuh menjadi pribadi yang memiliki emosi tidak stabil. Karena anak bingung harus melihat panutannya. Dengan adanya kepercayaan dalam menjalani kehidupan rumah tangga bisa mempertahankan hubungan pernikahan mereka. Saling memaafkan kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi dan membicarakan setiap masalah dan penyelesaiannya.

Nama                    : Farah Farida Amany
NPM                      : 12512759
Kelas                     : 2PA06